T R I Y A D I
 


Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Pada bulan ini kita mengerjakan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Pada bulan Ramadhan ini berbagai kejadian maupun keuntungan yang terjadi dari berbagai aspek. Kejadian yang terjadi merupakan tantangan yang dihadapi.

Puasa secara bahasa berarti menahan diri. Arti puasa secara istilah adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Makna menahan diri di sini tidak hanya menahan diri dari rasa lapar atau rasa haus belaka, tetapi menahan diri baik dalam mengendalikan nafsu maupun pikiran.

Puasa merupakan suatu kegiatan yang memberikan efek dari berbagai aspek terutama pada saat bulan Ramadhan. Aspek yang utama memberikan efek positif adalah aspek kesehatan. Jika kita melihat puasa dari aspek kesehatan fisik maka kita dapat menduga ini berasal dari tidak makan setengah hari. Hal menarik ketika hidup di Negara yang tidak dominan beragama Islam, beberapa orang akan menanyakan kepada kita apakah kamu tidak mati kelaparan?  Mereka akan berpikir puasa merupakan kegiatan menyiksa diri sendiri apalagi jika mereka tahu ga makan dan minum dari pagi sampai sore menjelang malam. Jika kita melihat berdasarkan aspek kesehatan bahwa puasa merupakan kegiatan yang baik. Dimana pada saat kita puasa alat pencernaan kita akan mengalami istirahat.

Orang yang berpuasa tidak makan dan minum sekitar 8-10 jam (kasus yang berbeda dihadapi kaum muslimin yang tinggal daerah subtropics yang bisa memakan waktu puasa sekitar 12 jam pada musim panas). dan itu tidak membahayakan kesehatan dan tidak menyebabkan dehidrasi yang buruk bagi tubuh manusia. Sebaliknya, dehidrasi ringan dan penyimpanan air dalam tubuh bisa meningkatkan kesempatan hidup. Dampak positif lainnya bagi tubuh, puasa bisa menurunkan kadar gula darah, kolesterol dan mengendalikan tekanan darah. Itulah sebabnya, puasa sangat dianjurkan bagi perawatan mereka yang menderita penyakit diabetes, kegemukan dan darah tinggi.

Akan tetapi jika secara medis tidak memungkinkan berpuasa, maka sebaiknya kita tidak berpuasa. Apabila tidak bisa berpuasa pada bulan Ramadhan dikarenakan alasan tertentu, kita masih bisa menggantikan puasa tersebut pada hari yang lain, apabila masih tetap tidak bisa puasa lagi bisa diganti dengan bayar fidyah. Sesungguhnya Allah tidak memberatkan hambaNya.

Puasa juga memberikan efek terhadap kesehatan psikis kita. Berdasarkan pengertian puasa yaitu menahan diri, kita juga diwajibkan untuk menahan diri dari nafsu. Ramadhan merupakan waktu yang optimal menjalankan puasa selama sebulan penuh. Selama sebulan penuh jika kita menjalankan puasa secara yang benar yaitu menjalankan puasa berdasarkan definisi utuh maka kita akan mendapatkan kesehatan secara psikis. Dimana pada saat puasa kita mengendalikan nafsu baik nafsu amarah, nafsu syahwat, nafsu makan, nafsu untuk mendapatkan sesuatu dll. Mengendalikan di sini bukan berarti meninggalkan atau tidak melakukan tetapi melakukan sesuatu berdasarkan hak dan ukurannya. Dengan melatih diri kita dalam mengendalikan diri selama sebulan penuh maka jiwa orang berpuasa akan memiliki jiwa yang arif, dia akan melakukan sesuatu berdasrakan kadar kebaikan buat dirinya dan bagi orang sekitar. Umat Islam senantiasa mengingat nasehat Nabi Muhammad SAW yang mengatakan, “Jika sesesorang menghujatmu atau menyulut emosimu, katakanlah bahwa saya sedang berpuasa.”

Yang cukup menarik fenomena yang sering muncul di bulan Ramadhan pada aspek ekonomi. Fenomena tersebut adalah lonjakan harga-harga pada saat bulan Ramadhan. Berdasarkan teori ekonomi , harga akan naik apabila permintaan naik tetapi penwaran dalam jumlah sedikit. Dan pada teori ini diharapkan harga muncul pada kondisi equilibrium (bisa dilihat pada Gambar 1.).



Gambar 1. Kurva Permintaan dan Penawaran

Pada aspek ekonomi inilah menjadi tantangan bagi para peneliti di bidang ekonomi untuk menciptakan teori baru. Teori seperti ini bisa membuat pedagang berlaku curang dengan cara menimbum barang-barang sampai bulan Ramadhan barang tersebut akan dijual. Dalam kondisi ini pedagang melihat suatu peluang mendapat keuntungan jika barang-barangnya dijual pada saat bualn Ramadhan (terutama sembako) karena pedagang sudah memprediksi bahwa permintaan pada bulan Ramadhan akan meningkat. Untuk mengantisipasi kondisi ini, peran pemerintah juga diharapkan menjadi pihak yang bisa mengendalikan teori ekonomi ini

Ibadah terpenting di bulan Ramadhan adalah ibadah puasa. Puasa secara langsung akan merubah pola konsumsi umat muslim, yaitu turunnya konsumsi individu yang berpuasa. Secara makro, hal ini akan menurunkan konsumsi agregat, khususnya barang kebutuhan pokok. Di saat yang sama, di bulan Ramadhan terdapat anjuran yang sangat kuat untuk berderma, seperti memberi makan orang yang berbuka puasa. Hasil akhirnya adalah terjadi efek saling meniadakan, konsumsi orang kaya menurun, konsumsi orang miskin meningkat.

Dengan demikian, tujuan akhir yang ingin dicapai Ramadhan adalah pemerataan konsumsi melalui consumption- transfer dari kelompok kaya ke kelompok miskin sehingga proporsi konsumsi kelompok miskin dalam konsumsi agregat akan meningkat. Dengan demikian, tidak akan ada tekanan permintaan yang mendorong kenaikan harga-harga (demand-pull inflation). Distribusi konsumsi yang lebih merata, akan menekan masalah-masalah sosial di masyarakat seperti kelaparan ekstrim, kurang gizi dan gizi buruk pada anak, minimnya akses terhadap air bersih, menurunnya tingkat kematian bayi, hingga meningkatkan kohesi sosial.

Namun yang kita saksikan hari ini sangat jauh dari idealita. Konsumsi kelompok kaya tidak menurun, bahkan meningkat pesat. Akibatnya, terjadi kenaikan permintaan barang dan jasa secara signifikan sehingga mendorong inflasi. Dan yang paling keras terpukul oleh kenaikan harga ini jelas adalah kelompok miskin. Transfer konsumsi dari kelompok kaya ke kelompok miskin juga tidak berjalan mulus. Alih-alih meningkat, proporsi konsumsi kelompok miskin justru menurun tergerus oleh inflasi.

Lebih jauh lagi, selama bulan Ramadhan umat muslim juga sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan meninggalkan aktivitas yang tidak bermanfaat. Dengan demikian, konsumsi kelompok kaya yang umumnya merupakan konsumsi barang non-primer akan menurun. Ramadhan juga akan mendorong aktivitas konsumsi yang berbasis moral dan etika seperti makanan dan minuman halal, busana muslim, perlengkapan ibadah, dan lain-lain. Hal ini akan mendorong konsumsi yang lebih berkualitas melalui consumption- switching dari konsumsi barang-barang mewah dan tidak ber-etika ke barang-barang primer dan berbasis etika.

Namun sekali lagi kita menyaksikan hal yang jauh dari ideal. Konsumsi non-primer masyarakat muslim terlihat tidak menurun, bahkan meningkat. Pusat-pusat perbelanjaan justru semakin dipadati pengunjung, tempat-tempat wisata dan hiburan tidak menjadi sepi. Aktivitas TV justru meningkat menjadi 24 jam di bulan Ramadhan, yang isi dan kualitas tayangannya secara ironis justru jauh dari semangat Ramadhan. Hasrat konsumerisme berbalut ritual artifisial justru semakin dikobarkan di bulan suci.

Aktvitas lain yang sangat didorong di bulan Ramadhan adalah sedekah. Sedekah adalah bentuk pengakuan paling mendasar atas konsep istikhlaf (perwakilan) ; bahwa pada esensi-nya seluruh harta adalah milik Allah (QS 10: 66). Terinternalisasi- nya konsep istikhlaf ini secara kuat akan menekan aktivitas penimbunan harta, perlombaan dalam mengejar kekayaan, kejahatan ekonomi, dan kesenjangan sosial.

Secara umum terdapat dua jenis sedekah, yaitu sedekah wajib dan sedekah sunnah. Sedekah wajib adalah zakat, yaitu zakat fitrah (jiwa) dan zakat maal (harta). Sedangkan sedekah sunnah memiliki banyak bentuk mulai dari infaq, sedekah jariyah, dan wakaf hingga sumbangan tenaga dan pemikiran. Filantropi Islam, berbeda dengan filantropi konvensional, berakar dari kepercayaan terhadap Tuhan yang menciptakan bumi dan langit serta seluruh isinya untuk kepentingan semua manusia. Filantropi Islam bernilai transendental tinggi, tidak akan menjadi sarana pencucian dosa atau tameng dari agenda tersembunyi, dan bukan kegiatan insidental.

Filantropi Islam memiliki peran penting dalam perekonomian. Peran penting pertama terkait pengentasan kemiskinan. Instrument filantropi Islam adalah mekanisme transfer dari kelompok kaya ke kelompok miskin yang tepat sasaran. Di saat yang sama, instrument filantropi Islam telah berperan sebagai jaring pengaman sosial yang efektif.

Dengan adanya transfer pendapatan dari kelompok kaya ke kelompok miskin maka akan terjadi peningkatan permintaan barang dan jasa dari kelompok miskin, yang umumnya adalah kebutuhan dasar. Permintaan yang lebih tinggi untuk kebutuhan dasar masyarakat terkait filantropi Islam ini, akan mempengaruhi komposisi produksi barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian, sehingga akan membawa pada alokasi sumber daya menuju ke sektor-sektor yang lebih diinginkan secara sosial. Hal ini akan meningkatkan efisiensi alokatif dalam perekonomian.

Dalam perekonomian yang tidak memiliki mekanisme transfer pendapatan dan sebagian besar penduduknya adalah miskin, maka kebutuhan riil masyarakat sering tidak tercermin dalam permintaan pasar. Barang dan jasa yang amat dibutuhkan rakyat banyak, seperti pangan, papan, air bersih, kesehatan dan pendidikan, seringkali tidak diproduksi. Dengan instrument filantropi yang mentransfer pendapatan orang kaya ke orang miskin, maka permintaan barang dan jasa orang miskin akan meningkat. Dalam konteks ini kita dapat memandang fungsi alokatif filantropi Islam yang me-realokasi sumber daya dari orang kaya ke orang miskin ini, sebagai cara yang efektif untuk memerangi kemiskinan.

Di Indonesia, potensi filantropi Islam yang sangat besar, belum mampu mengangkat kelompok miskin keluar dari jurang kemiskinan. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh perilaku penderma yang masih amat karikatif, yaitu berorientasi jangka pendek, de-sentralistis dan interpersonal. Filantropi sering dilakukan dalam bentuk konsumtif, dilakukan secara individual, dan tidak terorganisir.

Dibutuhkan upaya revitalisasi dengan menggugah kesadaran dan sekaligus merubah perilaku penderma. Menggugah kesadaran ummat sangat penting karena sampai kini terdapat kesenjangan yang besar antara potensi dengan realisasi dana filantropi Islam. Selain itu dibutuhkan rekontruksi paradigma sedekah dari sedekah personal-jangka pendek yang bersifat karikatif menjadi sedekah institusional- jangka panjang yang lebih bersifat pemberdayaan.

Upaya penting lainnya adalah meningkatkan kapasitas lembaga amil dan pengelola dana filantropi Islam. Selain untuk meningkatkan efektifititas pendayagunaan dana filantropi Islam, hal ini juga penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola dana filantropi.Bottom of Form

Salah satu aktivitas lain yang banyak dianjurkan di bulan Ramadhan adalah aktivitas menuntut ilmu, baik ilmu dunia maupun akhirat. Ramadhan adalah momentum bagi umat Islam untuk memperdalam ilmu, menyebarluaskan- nya dan mengembangkan- nya. Hal ini sangat relevan di tengah kecenderungan perekonomian yang saat ini semakin bergeser ke keunggulan berbasis pengetahuan (knowledge economy).

Ilmu dan teknologi adalah satu-satunya sumber produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. Perekonomian- perekonomian maju umumnya tumbuh tinggi dan berkesinambungan dengan membuat teknologi berkembang secara built-in dan sistemik dalam perekonomian (endogenous growth). Hal ini dilakukan antara lain melalui pengembangan sektor pendidikan, belanja R & D yang memadai, penghargaan dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual, link and match antara pendidikan, riset dan industri, dan lain-lain.

Romer (1993) memperluas definisi teknologi menjadi apa yang ia sebut sebagai “ideas”. Teknologi seringkali kita bayangkan dengan manufaktur, padahal kebanyakan aktivitas ekonomi terjadi di luar pabrik-pabrik. Ide-ide (ideas) mencakup perspektif tak terbatas tentang pengemasan barang, pemasaran, distribusi, pengawasan persediaan barang, sistem pembayaran, sistem informasi, proses transaksi, pengawasan kualitas, dan memotivasi pekerja, semuanya digunakan dalam proses produksi untuk menciptakan nilai ekonomi dalam perekonomian modern.

Pengembangan ilmu agama juga berpengaruh signifikan bagi perekonomian. Peningkatan iman dan taqwa, sebagai hasil menuntut ilmu agama, akan memberi dampak signifikan terhadap hakikat, kuantitas, dan kualitas kebutuhan material dan non-material manusia beserta cara pemuasannya. Iman dan taqwa juga berfungsi sebagai filter moral yang akan mengkontrol self-interest dalam batas-batas social-interest. Filter iman dan taqwa ini menyerang langsung pusat masalah dalam perekonomian konvensional yaitu klaim yang tidak terbatas terhadap sumber daya (unlimited wants) dengan cara mengubah perilaku manusia dan skala preferensi-nya agar selaras dengan tujuan-tujuan normatif perekonomian. Pemahaman yang lebih baik terhadap nilai dan ajaran agama juga akan berpengaruh signifikan terhadap variabel-variabel ekonomi yang penting seperti konsumsi, tabungan dan investasi, lapangan kerja dan produksi, serta distribusi pendapatan.

Dengan demikian, Ramadhan semestinya menjadi ajang evaluasi sektor pendidikan dan riset kita. Sudah saatnya negeri ini memiliki sistem pendidikan agama dan umum yang terintegrasi, penghargaan terhadap hasil karya teknologi anak bangsa, keterkaitan yang erat antara riset dan industri, dan strategi penguasaan teknologi yang jelas menuju industri nasional yang tangguh dan mandiri. Hanya dengan demikian, produktivitas perekonomian meningkat dan pertumbuhan akan berkelanjutan.

Prinsip dan Ketentuan

Ekonomi dan Bisnis Islami

 

Ekonomi dan praktik bisnis islami berkaitan sangat erat dengan akidah dan syariah Islam sehingga seseorang tidak akan memahami pandangan Islam tentang ekonomi dan bisnis tanpa memahami dengan baik akidah dan syariah islam. Keterkaitan dengan akidah/kepercayaan menghasilkan pengawasan melekat pada dirinya dengan mengindahkan perintah dan larangan Allah yang tercermin pada kegiatan halal atau haram. Ini juga mendorong penerapan ahlak sehingga terjalain hubungan harmonis dengan mitranhya yang pada gilirannya akan mengantarkan kepada lahirnya keuntungan bersama, bukan sekedar keuntungan sepihak.

Selanjutnya bisinis atau ekonomi bahkan semua ilmu dalam pandangan islam dalam operasionalnya berpijak pada dua cara :

1.        Prinsip-prinsip dasar yang ditetapkan oleh al-Qura’an dan Sunnah, dan ini bersifat langgeng abadi tidak mengalami perubahan

2.         Perkembangan positif masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi dimana terbuka lapangan yang luas untuk menampung yang baru lagi baik dari hasil pemikirin dan budi daya manusia, dan itu berarti dia bersifat sementara karena bila ada sesuatu yang lebih baik , dimana pun ditemukan makam itu harus menggantikan tempat yang lama ang tidak sebaik itu.

Adanya prinsip dasar bagi kegiatan ekonomi dan bisnis hanya terbatas pada ajaran Islam. Tidak ! setiap aliran ekonomi selalu berpijak pada prinsip-prinsip dasar yang menjadi rujukan penganutnya sehingga mengarahkan setiap langkah dalam bekerja dan berproduksi.

Kapitalisme, misalnya yang menganut paham kebebasan termasuk dalam bidang ekonomi dan bisnis tentu memiliki pandangan dan kepercayaan dalam hal kebebasan yang berbeda dengan pandangan komunisme yang juga dalam bidang ekonomi diarahkan oleh pandangan mereka tentang gerak-sejarah dan materialisme.

Demikian terlihat bahwa upaya peningkatan ekonomi dan bisnis bukan sekedar persoalan ekonomi, tetapi juga berpihak pada prinsip-prinsip kepercayaan, politik, budaya, bahkan ahlak, dan lain-lain.

Berbicara tentang prinsip dasar yang dianut oleh Islam, kita dapat menyimpulkan bahwa inti ajarannnya adalah Tauhid. Dari sini lahir ketentuan-ketentuan yang bukan saja berkaitan dengan ekonomi/bisnis, tetapi juga menyangkut segala aspek kehidupan dunia dan akhirat. Tauhid dapat diibaratkan dengan matahari yang diciptakan Allah menjadi sumber kehidupan mahluk di permukaan bumi ini dan disekitarnya berkeliling planet-planet tata surya yang tidak dapt melepaskan diri darinya, maka demikian juga dengan tauhid. Disekelilingnya ada kesatuan-kesatuan yang tidak boleh dilepaskan darinya, seperti kesatuan kemanusiaan, kesatuan duni dan akhirat, kesatuan hukum, keadilan dan kemaslahatan, dan lain-lain.

Tauhid melahirkan keyakian bahwa segala sesuatu bersumber dari Allah dan berkesudahan kepada-Nya. Dia adalah pemilik mutlak dan tunggal yang dalam genggaman-NYa segala sesuatu, termasuk kepermilikan harta dan kewenangan nenetapkan aturan pengelolaan dan pengembangannya. Dan karena Allah Mahaadil dan selalu memerhatikan kemaslahatan umat manusia, maka semua ketetapan hukum-Nya, demikian juga produk ijtihad manusia yang dikaitkan dengan naman-NYa, tentu harus bercirikan keadilan dan kemaslahatan. Bisa jadi ada ketentuan hukum yang dilarang atau enggan ditetapkan pada satu masa kerana ketika itu dinilai bertentangan dengan kemaslahatan, tetapi karena adanya perkembangan masyarakat, maka ketetapan tersebut dicabut/diubah pada masa lainnya. Disini lahir ungkapan :”Dimana ada kemaslahatan di sanalah terdapat hukum Allah”

Kesatuan kemanusian mengantarkan pengusaha Muslim menghidari segal bentuk ekspolitasi terhadap sesama manusia, muslim atau non muslim. Dari sini dapat dimengerti mengapa Islam mengharamkan bukan saja riba, tetepai juga penipuan atau apa yang diduga dapat mengakibatkan penipuan walau terselubung. Kesatuan kemanusiaan mengharuskan manusia berpikir dan mempertimbangkan kepentingan umat manusia seluruhnya dalam semua tindakannya, bukan hanya untuk gnerasinya, tetapi juga generasi mendatang, sehingga terhindar dari penggunaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan oleh generasi masa kini saja.

Keyakinan akan kesatuan dunia dan akhirat, mengahantarkan seseorang untuk memiliki visi yang jauh ke depan dan tidak hanya berupaya mengejar keuntungan duniawi semata. Dari sini pula al-Qur’an mengingatkan bahwa sukses yagn diperolah mereka yang berpandangan dekat, bias melahirkan penyesalan dan bahwa kelak dimasa depan-mereka akan merugi dan dikecam (QS. Al-Isra’ [17]:18-19 )

`¨B tb%x. ߉ƒÌãƒ s's#Å_$yèø9$# $uZù=¤ftã ¼çms9 $ygŠÏù $tB âä!$t±nS `yJÏ9 ߉ƒÌœR ¢OèO $oYù=yèy_ ¼çms9 tL©èygy_ $yg8n=óÁtƒ $YBqãBõ‹tB #Y‘qãmô‰¨B ÇÊÑÈ   ô

`tBur yŠ#u‘r& notÅzFy$# 4Ótëy™ur $olm; $yguŠ÷èy™ uqèdur Ö`ÏB÷sãB y7Í´¯»s9'ré'sù tb%Ÿ2 Oßgã‹÷èy™ #Y‘qä3ô±¨B ÇÊÒÈ  

18.      Barangsiapa menghendaki kehidupan sekarang (duniawi), Maka Kami segerakan baginya di dunia itu apa yang Kami kehendaki bagi orang yang Kami kehendaki dan Kami tentukan baginya neraka Jahannam; ia akan memasukinya dalam Keadaan tercela dan terusir.

19.      dan Barangsiapa yang menghendaki kehidupan akhirat dan berusaha ke arah itu dengan sungguh-sungguh sedang ia adalah mukmin, Maka mereka itu adalah orang-orang yang usahanya dibalasi dengan baik.

Selanjutnya, secara umum dapat dikatakn bahwa ketentuan-ketentuan yang ditetapkan al-Qur’an dalam konteks berbisnis, paling tidak dapat dikelompokkan dalam tiga besar :
Pertama           :           Berkaitan dengan hati/kepercayaan pebisnis

Kedua                         :           Berkaitan dengan moral dan perilaku pebisnis

Ketiga                         :           Berkaitan dengan pengembangan harta/perolehan keuntungan

 

 

 

 

 

 

 

.



Leave a Reply.